Implementasi Prinsip Akuntansi Syariah dalam Laporan Keuangan BAZNAS Kota Gorontalo
Abstract
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) adalah lembaga pemerintahan non-struktural yang tugasnya mengelola dana sosial. Lembaga ini juga bertanggung jawab melaksanakan program pengentasan kemiskinan, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tujuan penelitian ini untuk menganalisa bagaimana penerapan prinsip-prinsip akuntansi syariah dalam menyusun laporan keuangan di BAZNAS Kota Gorontalo. Prinsip akuntansi syariah sebagai dasar yang penting untuk menjamin bahwa pengelolaan keuangan sejalan dengan nilai-nilai syariat Islam, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas. Pendekatan yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, untuk menganalisis sejauh mana kesesuaian laporan keuangan BAZNAS terhadap penerapan standar akuntansi syariah yang di Indonesia. Hasil penelitian menunjukan laporan keuangan BAZNAS Kota Gorontalo telah mencerminkan penerapan prinsip-prinsip dasar akuntansi syariah, seperti keadilan, transparansi, kehalalan dan keberkahan, amanah atau kepercayaan, serta akuntabilitas. Diharapkan, hasil penelitian ini dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan syariah pada lembaga amil zakat nasional, sehingga mendukung tujuan utama BAZNAS dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan dana yang terpercaya dan profesional.
Copyright (c) 2024 Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.