Analisis Pengelolaan Dana Zakat Fitrah di Mesjid Al-Magfira 1 Zuriati, Desa Monano, Kota Gorontalo
Abstract
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif untuk menganalisis pengumpulan, distribusi, dan laporan zakat fitrah di masjid al-magfira di desa Monano, kecamatan Anggrek. Hasil penelitian menunjukkan bahwa zakat fitrah dikumpulkan di masjid ini dengan dua cara: yaitu amil Masjid mendatangi rumah Muzakki secara langsung atau Muzakki yang mengantar zakatnya ke panitia pengumpulan zakat fitrah di masjid. Sebelum pengumpulan dimulai, panitia terlebih dahulu mengadakan rapat untuk menentukan nominal zakat yang akan dikumpulkan. Selain itu, dilakukan pula pendataan terhadap Mustahik untuk mengetahui kemampuan masing-masing individu dalam menunaikan zakat. Pendistribusian zakat fitrah di Masjid Al-Magfira dilakukan secara merata kepada para penerima (mustahik) yang berhak mendapatkan zakat. Panitia membagikan zakat kepada empat golongan utama: fakir, miskin, amil, dan fisabilillah. Untuk memastikan bahwa jumlah zakat yang diberikan sama untuk setiap golongan, panitia memastikan bahwa jumlah zakat yang diberikan sama untuk setiap golongan. Dalam hal pelaporan, panitia membuat dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang kemudian diberikan kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Copyright (c) 2024 Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.