Pengaruh Akuntabilitas dan Transparansi terhadap Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Kecamatan Togean Kabupaten Tojo Una-Una
Abstract
Penelitian ini dilatar belakangi oleh fenomena yang terjadi yaitu pemerintah desa dalam menjalankan pemerintahannya maupun dalam mengelola keuangannya belum sesuai UU No. 6 Tahun 2014 dan Permendagri No. 20 Tahun 2018. Ketidak sesuaian pelaksanaan Pengelolaan Alokasi Dana Desa yang masih lemah, perangkat desa belum kompeten di bidangnya serta keterbukaan kepada publik nampak tidak transparansi dan akuntabel. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh akuntabilitas dan transparansi terhadap pengelolaan alokasi dana desa di Kecamatan Togean Kab. Tojo Una-Una. Penelitian ini menggunakan pendekatan Kuantitatifm, dengan sampel pada penelitian ini aparat desa pada kecamatan Togean yang berjumlah 68 responden. Hasil penelitian ini ditemukan bahwa Akuntabilitas (X1) menghasilkan nilai signifikan sebesar 0.026 < 0,05 maka dapat diambil kesimpulan bahwa Akuntabilitas (X1) berpengaruh signifikan terhadap Alokasi Pengelolaan Dana Desa (Y) di Kecamatan Togean Kab, Tojo Una-Una. Pada variable Transparansi (X2) menghasilkan nilai signifikan sebesar 0.020 > 0,05 maka dapat diambil kesimpulan bahwa Tranparansi (X2) berpengaruh signifikan terhadap Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Y) di Kecamatan Togean Kabupaten Tojo Una-Una. Selanjutnya variable Akuntabilitas dan Transparansi berpengaruh terhadap pengelolaan alokasi dana desa dikecamatan Togean Kabupaten Tojo Una-Una. Hal ini dibuktikan dengan hasil pengujian hipotesis uji simultan f dimana diperoleh dari nilai signifikasi yaiu 0,006 < 0,05 maka dapat disimpulkan bahwa seluruh variabel independen Akuntabilitas (X1) dan Transparansi (X2) ada pengaruh secara simultan terhadap variabel Alokasi Pengelolaan Dana Desa (Y).
Copyright (c) 2025 Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.