Pemahaman Pelaku UKM Terhadap SAK EMKM : Survey Pada UKM Di Kota Gorontalo
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui sudah sejauh mana kesiapan para pelaku UMKM dalam hal penerapan SAK EMKM yang di berlakukan secara efektif sejak 1 januari 2018 yang lalu. Jenis metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan survey kuesioner. Adapun jumlah responden dalam penelitian ini sebanyak 40 responden yang terdiri dari UKM yang ada di seluruh kota Gorontalo. Adapun teknik statistik yang digunakan dalam penelitian ini adalah persentase, analisis di lakukan dengan melihat sebaran kuesioner dari seluruh responden. Hasil sebaran kuesioner tersebut kemudian dipersentasekan dengan menggunakan tabel frekuensi (persentase). Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa diketahui tingkat pemahaman pelaku UKM di Kota Gorontalo yang berjumlah 40 pelaku UKM yaitu terdapat 8 pelaku UKM yang berada pada kategori rendah dengan persentase 20%, hal ini memiliki arti bahwa 20% pelaku UKM memiliki tingkat pemahaman terhadap SAK EMKM dengan kategori rendah. Sedangkan sebanyak 32 pelaku UKM berada pada kategori sangat rendah dengan persentase 80%, hal ini memiliki arti bahwa 80% pelaku UKM memiliki tingkat pemahaman terhadap SAK EMKM dalam ketegori sangat rendah
Copyright (c) 2023 Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.








