Penerapan Akuntansi Pembiayaan Musyarakah Mutanaqisah Bank Muamalat Cabang Gorontalo
Abstract
Penelitian ini menyelidiki akuntansi pembiayaan musyarakah mutanaqisa di Bank Muamalat Cabang Gorontalo. Selain itu, penelitian ini berfokus pada penggunaan akuntansi musyarakah yang tepat dalam bisnis. Pembiayaan musyarakah adalah kontrak antara dua atau lebih orang untuk berkolaborasi untuk mengumpulkan sejumlah modal tertentu melalui usaha patungan dan mengelola kegiatan usaha bersama. Bank syariah dapat memberikan kredit berdasarkan konsep akad Musyarakah Mutanaqishah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif yang melibatkan wawancara. penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan musyarakah di Bank Muamalat lebih mengarah pada pembiayaan pada hunian bisnis Syariah atau akad musyarakah mutanaqishah. Ini disebabkan oleh fakta bahwa bank akan mengedukasi nasabah sebelum melakukan akad dengan mereka, mempelajari sifat-sifat mereka dan kemampuan mereka untuk membayar atau mengembalikan utang.
Copyright (c) 2023 Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.