Mekanisme Penerapan Wa’d dan Wakaf Pada PT. Prudential Gorontalo
Abstract
Tujuan dari penulisan ini untuk mendeskripsikan tentang kesesuaian antara penerapan akuntansi wa’d dan wakaf yang terjadi antara nasabah dan pengelola berdasarkan pada penerapan akuntansi syariah. wa'd ini bisa saja terjadi karena adanya akad yang menjadi kesepakatanbersama yang tertera secara eksplisit dalam dokumen kontrak (akta) sehinggah mengikat kedua belah pihak yang wajib untuk dipenuhi. Wakaf pada asuransi syariah telah pada Fatwa DSN MUI Nomor 106 tahun 2016 tentang Wakaf Manfaat Asuransi dan Manfaat Investasi yang terdapat pada produk Asuransi Jiwa Syariah. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode study dokumenter yang dilakukan pada PT. Prudential Gorontalo, sumber data yang digunakan dengan cara mewawancarai langsung pihak pengurus pada PT. Prudensial Gorontalo pada divisi wa’d dan wakaf. PT. Prudential Gorontalo adalah perusahaan asuransi yang beroperasi di Gorontalo dan telah menerapkan mekanisme kebijakan wa'd dan wakaf pada produk asuransinya. Mekanisme wa'd dan wakaf merupakan konsep dalam prinsip syariah yang mengutamakan manfaat bagi masyarakat dan kemaslahatan umat. Mekanisme wa'd dan wakaf pada PT. Prudential Gorontolo mengacu pada prinsip syariah dan standar keagamaan yang diakui di Indonesia. Produk asuransi wa'd dan wakaf dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terkait asuransi dengan konsep wa'd dan wakaf yang disesuaikan dengan prinsip syariah dan budaya lokal Gorontalo. Dalam asuransi jiwa syariah, terdapat fitur wakaf manfaat asuransi. Fitur ini memungkinkan peserta asuransi untuk mewakafkan sebagian manfaat asuransinya kepada lembaga wakaf.
Copyright (c) 2023 Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.