Analisis Keadilan dalam Implementasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) (Studi pada Kantor Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Gorontalo)
Abstract
Tulisan ini menjelaskan bagaimana zakat Islam menawarkan aspek kemaslahatan dan manajemen sumber daya ekonomi yang potensial bagi masyarakat.Metode transformatif untuk mengembangkan ekonomi Islam melalui program zakat, yang didasarkan pada syariah Islam, adalah aktualisasi fungsi ekonomi Islam untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu pilar ekonomi Islam adalah zakat, yang berfungsi untuk mengatur dan memberikan dana umat kepada orang-orang yang berhak atasnya. Faktor-faktor yang mendorong orang untuk berzakat sangat beragam, terutama di Provinsi Gorontalo. Kepada siapa zakat harus diberikan adalah contoh yang sering muncul di masyarakat.Zakat lebih baik diberikan secara langsung kepada mustahiq oleh muzakki atau melalui amil zakat. Jika yang pertama dilakukan, mustahiq merasa tenang karena melihat zakatnya diberikan secara langsung kepada mereka yang berhak. Namun, penyaluran langsung muzakki terkadang tidak mencapai tujuan yang tepat. Kadang-kadang orang memberikan zakat kepada mustahiq hanya karena kedekatan emosi daripada benar-benar mustahiq. Misalnya, diberikan kepada kerabatnya sendiri, yang dia anggap sudah termasuk dalam kategori mustahiq, tetapi jika dibandingkan dengan orang-orang di sekitarnya, ada banyak orang yang lebih berhak untuk menerimanya karena mereka lebih miskin, miskin, dan menderita daripada kerabatnya.Jika kita berbicara tentang motivasi masyarakat di Provinsi Gorontalo, kita secara tidak langsung akan membahas lapisan masyarakat dan pengetahuan mereka tentang zakat.
Copyright (c) 2023 Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.