Analisis Implementasi PSAK 409 pada Akuntansi Zakat, Infak, dan Sedekah: Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas dalam Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) Studi Kasus Badan Zakat Amil Nasional (BAZNAS) Kota Gorontalo
Abstract
Penelitian ini menginvestigasi implementasi PSAK 409 dalam akuntansi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Baznas Kota Gorontalo, dengan fokus pada upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana sosial. Studi kasus ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan antara BAZNAS dan LAZ sebagai Organisasi Pengelola Zakat (OPZ), serta mengeksplorasi landasan kebijakan, tugas, fungsi, program, dan partisipasi masyarakat dalam kegiatan zakat. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan pengumpulan data dari analisis dokumen resmi dan wawancara mendalam dengan pihak terkait di Baznas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BAZNAS berperan penting dalam mengelola dana ZIS dengan kebijakan berbasis syariah dan perundang-undangan yang berlaku. Meskipun terdapat kendala dalam partisipasi masyarakat dan penyusunan laporan keuangan, BAZNAS secara konsisten melakukan upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana sosial. Temuan ini menegaskan pentingnya peran OPZ dalam memastikan dana zakat, infak, dan sedekah disalurkan dengan tepat sasaran serta efektif. Implikasi dari penelitian ini adalah pentingnya terus mendorong partisipasi masyarakat dan perbaikan proses pengelolaan dana ZIS untuk mencapai transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam OPZ.
Copyright (c) 2023 Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.