Analisis Implementasi Gadai Emas pada Pegadaian Syariah dan Konvensional di Gorontalo
Abstract
Penelitian ini mengkaji implementasi gadai emas pada Pegadaian Syariah dan Konvensional di Gorontalo untuk memahami perbedaan sistem operasional, prinsip pembiayaan, dan dampaknya terhadap masyarakat. Dengan menggunakan metode kualitatifdeskriptif, data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan studi kepustakaan. Pegadaian Syariah menerapkan akad rahn (jaminan) dan ijarah (biaya penitipan) yang bebas dari unsur riba, memberikan rasa keadilan dan kepatuhan terhadap prinsip syariah. Di sisi lain, Pegadaian Konvensional menggunakan sistem bunga sebagai imbalan atas pinjaman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pegadaian Syariah lebih diminati oleh masyarakat Muslim karena nilai-nilai syariah yang diusung, meskipun biaya penitipannya relatif lebih tinggi dibandingkan bunga pada Pegadaian Konvensional. Namun, tantangan utama layanan syariah adalah rendahnya literasi masyarakat tentang akad-akad syariah. Penelitian ini menyarankan peningkatan edukasi keuangan syariah untuk memperluas aksesibilitas dan manfaat layanan ini. Pegadaian, baik syariah maupun konvensional, terbukti memberikan kontribusi signifikan dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan masyarakat secara cepat dan praktis.
Copyright (c) 2024 Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.