Analisis Laporan Keuangan Dana Zakat Infak Sedekah (ZIS) Berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Syariah (PSAK) 109 pada Bank Syariah Indonesia
Abstract
Penelitian ini menganalisis pengelolaan laporan keuangan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Bank Syariah Indonesia (BSI) berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 109. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif non-interaktif dengan metode analisis dokumen. Data primer berupa laporan keuangan BSI tahun 2023 dianalisis untuk menilai kesesuaian penerapan PSAK 109 dari aspek pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengakuan dana ZIS di BSI dilakukan berdasarkan basis akrual, mencatat sumber dana sebesar Rp 341,09 miliar, termasuk kontribusi pegawai, donasi masyarakat, dan sumber internal bank. Pengukuran dilakukan dengan nilai nominal tanpa penyesuaian nilai waktu uang, memastikan saldo akhir dana sebesar Rp 206,68 miliar mencerminkan kemampuan riil distribusi. Penyajian laporan dilakukan secara terpisah, memisahkan dana zakat, infak, dan sedekah untuk transparansi, dengan penyaluran dana Rp 286,62 miliar. Pengungkapan kebijakan akuntansi, tata kelola, dan rincian arus dana menunjukkan komitmen BSI terhadap prinsip syariah dan akuntansi yang relevan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa BSI telah sepenuhnya mematuhi PSAK 109 dalam pengelolaan dana ZIS, mencerminkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas lembaga. Hal ini memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana sosial keagamaan di Indonesia.
Copyright (c) 2024 Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.