Penerapan PSAK 108 Akuntansi Asuransi Syariah Pada Kantor Ramayana Syariah Gorontalo
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi PSAK 108 di Asuransi Syariah Ramayana yang berlokasi di Kota Gorontalo, dengan menitikberatkan pada pemisahan antara dana tabarru’ dan ujrah, pengakuan kontribusi, cadangan teknis, serta peran Dewan Pengawas Syariah (DPS). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif yang melibatkan wawancara serta kajian pustaka. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan PSAK 108 telah berlangsung dengan baik secara formal, namun masih dihadapkan pada beberapa kendala, seperti kurangnya pemahaman dari sumber daya manusia, minimnya dokumentasi SOP, ketergantungan terhadap kebijakan dari kantor pusat, dan rendahnya transparansi dalam pengawasan oleh DPS. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan dalam tata kelola serta kapasitas internal.
Copyright (c) 2026 Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.








