Penerapan PSAK 109 Pada Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah Di Lazismu Kota Gorontalo
Abstrak
Penelitian ini menjelaskan bagaimana Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 109 diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan di Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah (LAZISMU) Kota Gorontalo. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan data utama yang diperoleh dari wawancara intensif bersama pengelola LAZISMU dan data pendukung dari situs web resmi lembaga. Hasilnya menunjukkan bahwa LAZISMU Kota Gorontalo telah mengimplementasikan prinsip-prinsip inti PSAK 109, terutama dalam proses pengumpulan dan pembagian dana zakat, infak, dan sedekah kepada delapan kelompok penerima. Namun, penyusunan laporan keuangan belum sepenuhnya memuat semua komponen yang disyaratkan oleh PSAK 109. Selain itu, keterbatasan dalam pembagian laporan keuangan kepada masyarakat, yang terlihat dari transparansi data anggaran yang belum diperbarui secara rutin, menunjukkan bahwa tingkat keterbukaan publik masih perlu diperbaiki. Oleh karena itu, diperlukan usaha yang terus menerus untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan, sistem pencatatan, serta transparansi dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah agar sesuai dengan standar akuntansi syariah yang berlaku.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by4.footer##








