Pengelolaan Keuangan Masjid dalam Prinsip Akuntansi Syariah (Studi pada Masjid Darul Arqam Gorontalo)

  • Oktaviani Prisilia Abast Universitas Negeri Gorontalo
  • Fitriyanti Kadir Universitas Negeri Gorontalo
  • Mayantri Yusuf Universitas Negeri Gorontalo
  • Ridwan Samad Universitas Negeri Gorontalo
  • Maharaja Putra Mahendra Hassan Universitas Negeri Gorontalo

Abstract

Penelitian ini membahas pengelolaan keuangan masjid berdasarkan prinsip akuntansi syariah dengan studi kasus pada Masjid Darul-Arqam, Gorontalo. Prinsip akuntansi syariah menekankan amanah, transparansi, akuntabilitas, dan kebermanfaatan, serta menghindari unsur riba, gharar, dan maysir. Masjid Darul-Arqam memperoleh dana dari infak, sedekah, zakat, dan wakaf yang dikelola melalui sistem pencatatan manual dan digital, penyusunan anggaran, pelaporan keuangan, dan audit internal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan masjid ini telah mengadopsi prinsip-prinsip akuntansi syariah, sehingga mampu menjaga kepercayaan jamaah dan memastikan penggunaan dana yang tepat sasaran. Namun, tantangan seperti kurangnya pemahaman jamaah tentang transparansi keuangan masih perlu diatasi melalui sosialisasi dan pelatihan. Studi ini memberikan gambaran tentang pentingnya akuntansi syariah dalam pengelolaan keuangan masjid untuk mendukung keberlanjutan fungsi sosial dan ekonomi masjid.

Keywords: Pengelolaan Keuangan, Prinsip Syariah
Published
2025-03-31
How to Cite
Abast, O. P., Kadir, F., Yusuf, M., Samad, R., & Hassan, M. P. M. (2025). Pengelolaan Keuangan Masjid dalam Prinsip Akuntansi Syariah (Studi pada Masjid Darul Arqam Gorontalo). Jurnal Mahasiswa Akuntansi, 3(4), 470-477. Retrieved from https://jamak.fe.ung.ac.id/index.php/jamak/article/view/334
Abstract Views : 59 | pdf Views : 71