Pengelolaan Keuangan Masjid dalam Prinsip Akuntansi Syariah (Studi pada Masjid Darul Arqam Gorontalo)
Abstrak
Penelitian ini membahas pengelolaan keuangan masjid berdasarkan prinsip akuntansi syariah dengan studi kasus pada Masjid Darul-Arqam, Gorontalo. Prinsip akuntansi syariah menekankan amanah, transparansi, akuntabilitas, dan kebermanfaatan, serta menghindari unsur riba, gharar, dan maysir. Masjid Darul-Arqam memperoleh dana dari infak, sedekah, zakat, dan wakaf yang dikelola melalui sistem pencatatan manual dan digital, penyusunan anggaran, pelaporan keuangan, dan audit internal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan masjid ini telah mengadopsi prinsip-prinsip akuntansi syariah, sehingga mampu menjaga kepercayaan jamaah dan memastikan penggunaan dana yang tepat sasaran. Namun, tantangan seperti kurangnya pemahaman jamaah tentang transparansi keuangan masih perlu diatasi melalui sosialisasi dan pelatihan. Studi ini memberikan gambaran tentang pentingnya akuntansi syariah dalam pengelolaan keuangan masjid untuk mendukung keberlanjutan fungsi sosial dan ekonomi masjid.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by4.footer##